Tim Gabungan (Timgab) Satpol PP Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Bangka Belitung (Babel) melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal
Penertiban dilakukan Timgab Sat Pol PP, karena aktivitas TI tersebut berdekatan dengan kawasan penduduk.
Aktivitas itu tetap saja bertentangan dengan perda mengenai ketertiban umum. Kegiatan itu menganggu aktivitas lingkungan hidup.